Laporan DPC PKB Pelalawan Terhadap Muhammad Lukman Edy ke Polres Pelalawan

0 158

Pelalawan (LintasKriminal.id) – Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Pelalawan telah melaporkan saudara Muhammad Lukman Edy ke polres Pelalawan pada Rabu, 7 Agustus 2024 atas pernyataannya yang mengakibatkan kegaduhan di tatanan PBNU dan PKB. Pernyataan tersebut dinilai menyakiti para kader PKB.

Muhammad Lukman Edy dianggap telah secara sengaja menyerang kehormatan atau nama baik Partai Kebangkitan Bangsa dengan mengeluarkan pernyataan yang mengkritik tata kelola keuangan PKB yang tidak transparan dan tidak teratur. Pernyataan tersebut telah tersebar di media massa, termasuk di YouTube dan berbagai situs berita online.

Dalam pernyataannya, DPC PKB Pelalawan menegaskan bahwa pernyataan Muhammad Lukman Edy tidak benar dan tidak berdasar, dan telah diklarifikasi oleh PKB. Kami juga memandang bahwa pernyataan tersebut dilakukan secara sengaja untuk menyerang kehormatan atau nama baik PKB.

“Oleh karena itu, DPC PKB Pelalawan melaporkan Muhammad Lukman Edy ke polres Pelalawan, yang diwakili oleh Sekjen DPC PKB Pelalawan, M. Shohibul Ahsan, didampingi oleh Bendahara Suwandi dan Ketua Desk Pilkada Marwan. Kami berharap bahwa proses hukum dapat dijalankan untuk mencegah terulangnya kegaduhan seperti ini di masa depan,” tutup Tengku Azriwardi, Ketua DPC PKB Pelalawan.