RIAU (LK) – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan dinilai tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi yang dilakukan secara terang-terangan oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bersama dengan pelaku mafia minyak.
Salah seorang pemuda dan juga aktivis di Kabupaten Pelalawan, A Reza Revian, SH, praktek penyalahgunaan BBM Subsidi di Pangkalan Kerinci, khususnya di SPBU KSO 14.283.6109 sudah kelewat wajar, SPBU terang-terangan jual BBM Subsidi jenis solar pada mafia minyak.
Sedangkan, berdasarkan pandangan kasat mata, antara SPBU KSO 14.283.6109 dengan Markas Polisi Resor (Mapolres) Pelalawan lebih kurang berjarak 2 KM. Tapi aktivitas penyalahgunaan BBM Subsidi tersebut tidak pernah ditindak.
“Pada akhir tahun 2024 kemarin, kita sempat mengapresiasi kinerja dari Polres Pelalawan karena berhasil meringkus operator SPBU KM 5 Koridor, tapi sayangnya hanya berhenti di satu SPBU, sedangkan untuk SPBU KSO 14.283.6109 tidak pernah ditindak,” ulasnya.
Kenapa hal itu tidak pernah ditindak, Reza menduga ada main mata antara pihak Kepolisian dengan Mafia BBM Subsidi dan SPBU KSO 14.283.6109. Jika tidak, tentu sudah ditindak sejak lama.
“Mengenai siapa yang menerima, kita tidak tahu, tapi dapat dipastikan ada Oknum Polisi yang bermain mata dengan mafia BBM Subsidi ini bersama SPBU KSO 14.283.6109,” tegasnya.
Menurut Reza, setiap hari puluhan mobil pelangsir BBM Subsidi yang atri di SPBU tersebut tanpa memperhatikan kendaraan umum lainnya yang ingin membeli BBM, dimana satu truk Colt Diesel membeli sampai 4 ton liter dengan berbagai barcode.
Lain lagi dengan keuntungan yang bisa diraih pihak SPBU yang menjual lebih dari harga standar pada mafia BBM Subsidi dan garansi tidak ditangkap polisi, hal ini bakal menarik para mafia berbondong-bondong datang untuk membeli minyak solar ke SPBU tersebut.
“Kita juga mendengar pihak SPBU memberikan garansi tidak akan ditangkap polisi jika mafia BBM subsidi membeli minyak subsidi mereka dengan harga Rp. 7.600 per liter, disini kita pastikan lagi kalau pihak SPBU sudah main mata dengan Polres Pelalawan,” tutupnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU KSO 14.283.6109 belum memberikan keterangan resmi terkait adanya jaminan dan garansi tidak akan ditangkap Polisi tersebut.
Penulis : Yusman