RIAU (LK) – Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Pelalawan (AMMP) protes penggunaan kendaraan dinas berpelat merah untuk kepentingan pribadi atau ilegal oleh Anak Kamanakan Bupati Pelalawan (AKBP).
Imam Fauzi (21) salah seorang mahasiswa di Universitas swasta di Riau mengaku sangat miris dengan pengelolaan aset di Negeri Seiya Sekata, tidak sedikit sanak family pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang mengganti pelat merah menjadi pelat pribadi.
Bukan hanya satu ataupun dua, jumlah plat merah yang dihitamkan masyarakat sipil tersebut tidak lagi bisa dihitung dengan jari tangan, namun diperkirakan sudah mencapai angka 50 unit.
“Selain AKBP, kami juga melihat beberapa kendaraan dinas yang di pelat hitamkan oleh sanak family dari pejabat. Jikalau ingin gaya-gayaan, sebaiknya mereka beli kendaraan pribadi, bukan kendaraan pelat merah,” tegas Imam.
Lebih lanjut Imam menyebutkan bahwa pihaknya dari AMMP merasa melihat kendaraan pelat merah merupakan kendaraan dinas dan seharusnya hanya boleh digunakan untuk keperluan dinas, bukan keperluan pribadi.
Tidak tanggung-tanggung, Imam yang didampingi Gufron (20) mengaku telah melakukan konsultasi ke Polda Riau terkait hukum apa yang bisa menjerat para pelaku yang mengganti palat merah kendaraan dinas menjadi plat hitam.
“Berdasarkan hasil konsultasi kami, tindakan tersebut termasuk ilegal dan melanggar peraturan lalu lintas. Pelaku dapat dikenai sanksi pidana dan denda karena telah pemalsuan dokumen, kalau tidak salah bisa dipidana penjara maksimal enam tahun,” ujar Gufron.
Selanjutnya, Gufron dan teman-temannya bertekad untuk mengembalikan kendaraan pelat merah tersebut sesuai dengan fungsinya, sehingga tidak lagi kerugian negara yang disebabkan oleh keluarga penguasa.
Menindaklanjuti hal itu, AMMP dalam waktu dekat akan melakukan pendataan terhadap kendaraan dinas yang sudah disulap menjadi kendaraan pribadi untuk gaya-gayaan itu.
“Sebelum melaporkan para pelaku gaya-gayaan menggunakan pelat merah itu pada penegak hukum, dalam waktu dekat kami akan mendata siapa dan jenis kendaraan apa yang telah disulap menjadi kendaran pribadi,” paparnya.
Penulis : Yusman