Dituding Pungli, Pengelolaan Mini Soccer Pangkalan Kerinci Tuai Kritik

0 398

RIAU (LK) – Pengelolaan Lapangan Sepakbola Mini Soccer Pangkalan Kerinci oleh kelompok orang tidak dikenal mendapat sorotan, kritik hangat datang dari berbagai kalangan, salah satunya dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pelalawan.

 

Lapangan yang berdiri diatas lahan dari hibah masyarakat kepada Pemkab Pelalawan yang kemudian di bangun melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. RAPP telah diserah terimakan kepada Pemerintah daerah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pelalawan yang kemudian dikelola oleh pihak ketiga tanpa ada nya MoU yang jelas.

 

Setelah diserahterimakan, pihak yang mengelola lapangan mini soccer kemudian memberlakukan sistem berbayar untuk satu kali pertandingan berdurasi 1 jam dengan nilai bervariasi tergantung waktu dan padatnya bookingan dari masyarakat.

 

“Ini yang jadi masalahnya, lapangan punya masyarakat yang dihibahkan ke pemda, dan telah menjadi aset Pemda Pelalawan. Dibangun oleh CSR RAPP, dan sekarang diekelola secara bisnis tanpa ada dasar hukum, ini nerabas namanya sistem pengelolaan aset daerah,” ucap Ketua KAMMI Pelalawan Wahyu Widodo SP, Sabtu (13/9/2025)

 

Sejatinya tidak masalah jika kutipan sewa lapangan mini soccer Pangkalan Kerinci itu direrapkan dengan alasan untuk biaya operasional pemeliharan dan menjadi sumber PAD Pemkab Pelalawan.

 

“Boleh saja ada biaya sewa, tapi harus jelas dasar hukum nya, pihak ketiga ada MoU nya tidak, dan dasar penunjukkan pihak ketiga melalui mekanisme seperti apa, tunjuk langsung atau lelang. Harus jelas,” katanya

 

“Jika kutipan tidak ada dasar hukum, itu namanya pungli. Sangat miris jika pungli mendapat izin dari pemerintah. Sama saja pemerintah bagian dari tindakan melawan hukum itu,” tambahnya

 

Wahyu meminta pihak pihak yang memiliki kewenangan dalam mengatur kehidupan bernegara melalui instansi terkait di tingkat daerah untuk untuk lebih elegan dalam menjalan tugas dan tanggung jawabnya. Bukan sekedar asal bapak senang saja atas perintah pimpinan.

 

“Yang elegan lah dalam mengeluarkan keputusan, jangan nerabas,” beber Wahyu lagi.

 

Senada dengan Wahyu, salah seorang masyarakat di Pangkalan Kerinci mengungkap keprihatinan atas patokan sewa lapangan mini soccer Pangkalan Kerinci tanpa dasar hukum, kemana uang tersebut diserahkan. Apakah ada keuntungan bagi Pemkab Pelalalawan sebagai pemilik lapangan.

 

“Informasi yang kita terima, untuk durasi permainan satu jam malam hari bisa mencapai Rp.350.000, kalau siang beda, dibawah itu,” kata sumber yang tak mau disebutkan namanya.

 

Untuk jadwal sore dengan durasi yang sama bisa lebih murah karena jadwal booking tidak terlalu padat. Pendapatan sebanya itu tentu jadi persoalan jika masyarakat tidak tau kemana hasil pungli itu berakhir.

 

“Jadi sumber PAD lah, atau untu operasional aja kah, itu harus jelas juga,”ungkap sumber yang juga berprofesi sebagai ASN di Pemkab Pelalawan ini.

 

“Kita ASN saja mempertanyakan apalagi masyarakat awam,” pungkasnya.

 

 

Editor : Fadhly