Kejati Riau Berikan Penyuluhan Tentang Hukum Pada Pemkab Pelalawan

0 41

PELALAWAN (LK) – Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Riau gelar kegiatan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) di Kantor Bupati Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Selasa (16/9).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pelalawan Zulkifli, S.Ag.

Dalam sambutannya, Zulkifli mengatakan pihaknya sanga menyambut baik terselenggaranya kegiatan, karena sangat bermanfaat sebagai bentuk penguatan pemahaman hukum di lingkungan pemerintah daerah.

“Penyuluhan ini tentunya sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah, terutama daam bidang hukum, sehingga kedepannya bisa berhati-hati dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya.

Kasi Penkum Kejati Riau, Zikrullah, S.H, M.H, menyampaikan bahwa kegiatan itu dilaksanakan sebagai salah satu bentuk sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mendukung terciptanya kesadaran hukum serta tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Dengan adanya penyuluhan ini, maka kedepannya dapat tercipta kesadaran hukum serta tata kelola pemerintahan yang bersih, terutama di lingkungan pemerintah Kabupaten Pelalawan,” jelasnya.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi yang disampaikan oleh Kasi IV Bidang Intelijen Kejati Riau Novriandi Andra, S.H., M.H.
Dalam paparan materinya, Novriandi Andra menyampaikan materi mengenai Peran Serta Kejaksaan dalam Pembangunan Strategis Nasional.
Latar belakang Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD) memiliki sifat penting dalam mendorong pertumbuhan serta pemerataan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“PSN merupakan Proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dan/Atau Badan Usaha yang Memiliki Sifat Strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan,” bebernya.

Dalam kesempatan itu juga, Novriandi Andra menekankan fungsi intelijen kejaksaan dalam pengamanan pembangunan strategis, baik sebagai pengetahuan melalui deteksi dini terhadap potensi ancaman, maupun sebagai aktivitas dengan melakukan koordinasi, pengkajian, serta penyuluhan hukum.

“Dengan adanya kegiatan ini, maka diharapkan dapat mencegah adanya ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam pelaksanaan pembangunan,” tegasnya.

Untuk diketahui, kegiatan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Kejaksaan merupakan salah satu layanan Kejaksaan untuk memberikan penjelasan, pemahaman dan informasi kepada masyarakat mengenai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tujuan meningkatkan kesadaran hukum, mencegah pelanggaran, dan menyajikan hukum sebagai pelindung masyarakat,” tutupnya.

Editor : Fauzi