JAKARTA (LK) – Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap HD (37), pelaku penembakan pengacara, WA, di lahan kosong Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi turut menyita sepucuk pistol dari HD saat penangkapan tersebut.
Berdasarkan video yang tersebar di internet, Rabu (29/10), HD ditangkap oleh sejumlah anggota Tim Opsnal Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di pinggir jalan. HD tampak terjatuh bersama sepeda motornya di tepi jalan dengan kondisi sudah diamankan oleh sejumlah anggota kepolisian.
Saat ditangkap, HD mengenakan celana pendek dan jaket merah. Sementara untuk pistol yang diduga digunakannya untuk menembak WA, ditemukan polisi di celananya.
“Mana senjatanya?,” tanya anggota polisi.
“Ini, ini, ini, ini senjatanya,” teriak polisi lainnya.
Sebelumnya, Brigjen Ade Ary mengungkap motif pelaku menembak korban karena merasa kesal. Pihak korban dan rekan-rekannya disebut merusak gerbang lahan kosong yang dijaga oleh kelompok pelaku.
“Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku,” ujar Brigjen Ade Ary.
Menurut pengakuan pelaku, korban juga disebut mengintimidasi kelompoknya karena melakukan penjagaan di tanah kosong di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Dan korban mengintimidasi kelompok pelaku untuk seharusnya berkoordinasi dengan kelompok korban sebelum jaga di lokasi tersebut,” imbuhnya.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait insiden tersebut. Dari lokasi tersebut, polisi menyita puluhan senjata tajam (sajam).
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 07.28 WIB. Sebanyak 40 saksi telah dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
Editor : Imam