RIAU (LK) – Fenomena persampahan di Kabupaten Pelalawan khususnya di Pangkalan Kerinci semakin hari semakin menarik, ironinya masyarakat bayar retribusi namun sayangnya sampah tetap terbengkalai sampai berhari-hari.
menurut keterangan dari beberapa orang masyarakat di sejumlah perumahan di Kecamatan Pangkalan Kerinci, menyebutkan bahwa pelayanan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam hal penjemputan sampah masih tergolong sangat buruk.
Hal ini dikarenakan penjemputan sering terlambat sampai satu minggu lebih, sementara untuk penagihan retribusi sampah oleh pihak RT selalu tepat waktu.
“Penagihan retribusi sampah sebesar Rp20 ribu yang dipungut setiap awal bulan tidak pernah terlambat, giliran ditanya kapan sampah dijemput, selalu ada alasan, minyak kosong, mobil rusak, sandal sopir hilang,” keluh Suhar (46).
Hal senada juga diungkapkan Dhea (32) salah seorang ibu rumah tangga mengaku saking lamanya penjemputan sampah, sampai-sampai tempat sampah sudah dipenuhi belatung.
“Saat musim hujan, keterlambatan penjemputan menyebabkan sampah rumah tangga sudah tumbuh belatung, saat kami tanya kapan akan dijemput, tidak sedikit alasan yang dijawab pihak DLH,” imbuhnya.
Disisi lain, kurang baiknya pelayanan terhadap persampahan di Pangkalan Kerinci disebutkan sumber yang dapat dipercaya Lintaskriminal.id dikarenakan kurangnya armada pengangkut sampah, sehingga menyebabkan lambannya proses pengangkutan.
Lebih lanjut, sumber ini mengatakan bahwa saat ini jumlah armada pengangkutan sampah DLH hanya 14 Unit dari sebelumnya 18 Unit, dibandingkan dengan sampah setiap hari di Pangkalan Kerinci tidak memadai.
Sedangkan mengenai besaran retribusi dan waktu pengutipan yang tidak pernah terlambat, sumber menegaskan bahwa DLH tidak pernah turut campur dalam hal tersebut, karena berhubungan langsung dengan Bapenda Pelalawan.
“Sebelumnya kami sudah meminta tambahan unit angkutan, tapi belum bisa dipenuhi Pemda. Disini kami tegaskan bahwa DLH tidak terkait dengan pengutipan sampah,” tegasnya.
Memang, diakuinya pihak DLH sempat menyarankan untuk sementara memberhentikan pengutipan retribusi sampah, mengingat armada yang tidak memadai untuk menangani sampah yang ada saat ini.
“Sudah pernah kami sarankan, tapi kami juga tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan pengutipan -retribusi- tersebut, yang pasti kami hanya bisa memaksimalkan tugas kami,” pungkasnya.
Penulis : Yusman