Oknum LSM Masuk Sekolah, Kepsek Resah dan Minta Perlindungan

0 252

RIAU (LK) – Puluhan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Sederajat di Provinsi Riau khususnya yang berada di Kabupaten Pelalawan mengaku resah dengan kedatangan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sekaligus wartawan yang melakukan pemerasan dengan modus meminta keterangan penggunaan dana BOS.

Tindakan ini umumnya berupa intimidasi, pemerasan, hingga pemaksaan terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), selanjutnya jika Kepala Sekolah tidak mau bekerjasama, Oknum LSM bakal menerbitkan pemberitaan miring tentang Kepala Sekolah.

Dalam pemberitaan tersebut, Oknum LSM menuduh kepsek melakukan mark-up atau manipulasi data penggunaan dana BOS, seringkali dengan nada arogan dan mengancam melaporkan ke aparat penegak hukum, meskipun tanpa bukti.

“Kami juga mengakui memang ada beberapa temuan setiap tahunnya, tapi temuan itu diminta untuk mengembalikan oleh inspektorat,” ujar salah seorang Kepala Sekolah yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ironisnya, meskipun temuan tersebut telah dikembalikan pada negara, namun oknum LSM sekaligus wartawan kembali datang meminta keterangan dan tekanan, bahkan ada juga yang sengaja mengirimkan surat.

“Walaupun sudah kami terangkan secara spesifik, tapi oknum ini malah menerbitkan berita sepihak dengan photo, seolah-olah kami memang benar-benar bersalah, disini keluarga kami juga merasa tertekan dengan pemberitaan itu,” imbuhnya.

Dalam satu tahun terakhir hingga kini, tiga orang kepala sekolah yang menjumpai media Lintaskriminal.id ini mengaku sudah ada 3 LSM yang datang, bahkan diantara mereka sudah ada yang memberitakan Kepala Sekolah melalui media blogspot.

Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang terang-terangan memaksa untuk meminta uang dan mengancam akan melaporkan sekaligus menyebarluaskan informasi melalui pemberitaan.

“Ada juga yang nyata-nyata meminta uang, tapi saat kami bantu Rp 500 ribu, mereka malah ngamuk dan membanting uang itu, tentu kami merasa tertekan dengan tindakan ini,” akunya.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah Kepala Sekolah ini berharap pihak penegak hukum dapat menindak atau menertibkan oknum LSM, karena sangat mengganggu pekerjaan mereka sebagai kepala sekolah.

“Kami berharap mereka bisa ditindak, karena kami merasa mereka lebih cenderung memeras daripada menjalani fungsi meteka sebagai LSM, karena kalau tidak pada penegak hukum, kemana lagi kami minta perlindungan,” harap Kepala Sekolah ini.

 

Penulis : Yusman