RIAU (LK) – Malapraktik alat kelamin bocah terpotong kembali terjadi, kali di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Praktek itu terjadi saat melakukan khitanan laser di tempat praktik mandiri milik bidan, saat ini korban mengalami kesulitan buang air kecil dan trauma berat.
Parahnya, Bidan pelaku malapraktik khitanan itu awalnya sama sekali tidak memberitahukan keluarga atas kejadian. Malah pihak keluarga baru mengetahui setelah beberapa hari setelah khitanan, alat kelamin tersebut tidak juga sembuh.
“Kami baru sadar ‘kepala kombet‘ anak terpotong setelah beberapa hari, awalnya kami merasa heran kenapa setiap buang air kecil selalu menangis dan berdarah, mulai dari situ kami baru sadar kalau kemaluan anak sudah terpotong,” keluh salah seorang keluarga pada media ini.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak keluarga mengaku sudah pernah menempuh jalur mediasi secara kekeluargaan, namun sayangnya Bidan E tidak menanggapi dengan baik.
“Tidak ada itikad baik dari Bidan yang melakukan Malapraktik tersebut, makanya kami bawa ke jalur hukum, karena ini menyangkut dengan masa depan anak kami,” ujarnya.
Untuk diketahui, kini anak yang menjadi korban malapraktik tersebut dirawat di Rumah Sakit Swasta ternama di Kota Pekanbaru untuk menjalani pengobatan selanjutnya.
Disisi lain, Kepala Puskesmas Ns, Arisman Susilo,S.Kep pastikan tidak ada izin atau tidak pernah melapor ke Puskesmas, karena praktek mandiri.
“Selama saya disana, saya tidak mengetahui adanya praktek mandiri oleh Sdri E, begitu juga dengan rekomendasi atau izin dari praktek mandiri tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, terdapat beberapa dampak kepala penis terpotong saat sunat yang perlu diwaspadai. Insiden ini juga dapat berdampak tak hanya pada kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental terhadap anak.
Kajadian ini merupakan salah satu imbas dari kelalaian tim medis dan petugas. Kondisi ini tentu akan membuat pengidapnya mengalami beberapa dampak jangka pendek dan jangka panjang.
Hingga saat ini, Bidan E sebagai pelaku yang melakukan Malapraktik belum dapat dihubungi perihal praktek yang dijalankannya selama beberapa tahun terakhir.
Penulis : Yusman