RIAU (LK) – Masyarakat Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan kembali heboh, di tengah keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan konflik di kawasan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN), salah seorang pengusaha malah memasok pupuk subsidi merk phonska dari Provinsi Aceh, Rabu (3/9) siang.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini lapangan, diketahui pengusaha pemilik pupuk subsidi sebanyak 500 karung dengan nama Bosten Sihombing. Awalnya masyarakat sempat kaget karena kondisi saat ini masih dalam relokasi mandiri, namun masih ada yang memasok pupuk.
Udin (53), salah seorang warga Dusun Toro Jaya mengaku kaget saat ada mobil truk tronton masuk, setelah dilihat, ternyata yang dibongkar tersebut adalah pupuk subsidi.
“Awalnya kami pikir mobil truk besar itu masuk karena ada yang mau pindah mandiri, ternyata setelah sampai di dalam, ada aktivitas bongkar pupuk subsidi jenis phonska,” terang Udin.
Selanjutnya, setelah mengetahui aktivitas pembongkaran pupuk subsidi tersebut, pihaknya langsung menghubungi pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti masuknya pupuk tersebut.
“Sudah kami hubungi dari pihak Kepolisian yakni Polsek Ukui, hanya saja hingga Kamis (4/9) malam ini belum ada tanggapan atau yang turun dari sana,” keluhnya.
Kapolsek AKP Ardi Surya Kusuma, S.Tr.K, S.I.K kepada media ini mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat informasi dari masyarakat dan selanjutnya akan dilakukan penelusuran terlebih dahulu.
“Informasi sudah kita terima dan akan kita lakukan penelusuran terlebih dahulu ke lapangan,” ujarnya melalui pesan Whatsapp.
Hal senada, Ermadi (41) salah seorang warga Desa Lubuk Kembang Bunga merasa pihak Kepolisian sengaja memperlambat proses penelusuran ke lapangan sampai barang tersebut habis, alhasil nantinya tidak ada lagi barang bukti di lapangan.
Karena Ermadi menilai pengusaha Bosten Sihombing memiliki bekingan yang lebih tinggi dari Polsek Ukui. Apalagi pengusaha yang memiliki lahan yang luas itupun sering menjadi penyumbang terbesar dalam setiap aksi mempertahankan masyarakat di dalam kawasan TNTN.
“Wajar saja tidak tersentuh hukum, karena Bosten Sihombing memiliki uang yang banyak untuk menyuap penegak hukum, apalagi beliau termasuk salah satu penyumbang terbesar dalam setiap aksi mempertahankan masyarakat dalam kawasan TNTN,” imbuhnya.
Kedepan, Ermadi berharap pihak penegak hukum dapat segera bergerak jika ada kasus yang terjadi di dalam kawasan TNTN. “Kami minta aparat penegak hukum dapat segera bertindak jika ada temuan seperti yang didapat kemarin,” harapnya.
Sementara itu, seorang pekerja kebun Bosten Sihombing, Antonius Sihombing mengaku bahwa pupuk subsidi asal Aceh tersebut akan digunakan bosnya itu pada 70 Hektare kebun diantaranya 40 Ha di Dusun Toro Jaya dan 30 Ha di Dusun Dolik Kuala Renangan.
“Semuanya pupuk ini digunakan untuk lahan kebun Pak Bosten Sihombing, ada sekitar 70 Ha yang terbagi di dua lokasi,” pungkasnya.
Penulis : Yusman