Bahayakan Psikologis Siswa dengan Memberikan Surat “Tunggakan” SPP, Sekolah Evergreen Cacat Administrasi

0 157

RIAU (LK) – Cara Sekolah Evergreen dalam menyampaikan kewajiban administrasi kembali menuai sorotan. Seorang wali murid mengeluhkan tindakan pihak sekolah yang memberikan surat berisi “tunggakan SPP” kepada anak didik, yang dinilai dapat berdampak buruk pada kondisi psikologis siswa dan dinilai cacat administrasi.

Orang tua tersebut mengaku terkejut saat mendapati anaknya membawa pulang surat yang menyebutkan adanya tunggakan SPP bulan Desember 2025 sebesar Rp250.000. Ia menilai sikap sekolah sangat keliru karena surat tersebut diberikan langsung kepada siswa, bukan melalui orang tua.

“Yang paling membuat saya kesal adalah surat tunggakan itu diberikan ke anak. Padahal sekarang belum masuk bulan Desember. Seharusnya sekolah membuat surat pemberitahuan atau imbauan pelunasan untuk syarat ujian semester, bukan surat tunggakan. Selama ini saya tidak pernah menunggak SPP,” ujar LH dengan geram.

Dampak dari tindakan cacat administrasi dari pihak sekolah itu langsung dirasakan oleh orangtua. Dimana Sang anak disebut enggan ke sekolah dan mempertanyakan kondisi ekonomi keluarganya.

“Tadi pagi anak saya tidak mau sekolah. Dia sampai bertanya kepada istri saya, apakah kami sedang tidak punya uang untuk bayar SPP. Ini jelas mempengaruhi mental anak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah Evergreen, Khalid, yang dikonfirmasi mengenai persoalan ini membenarkan adanya surat tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelunasan SPP sebelum ujian memang menjadi aturan sekolah, termasuk pembayaran uang buku dan seragam.

“Pemberitahuan sudah kami sampaikan lewat WA grup kelas. Untuk orang tua yang menerima surat tunggakan, sebenarnya sudah kami klarifikasi melalui chat pribadi bahwa itu merupakan kekeliruan staf kami dalam memberikan surat,” terang Khalid.

Ketua Komnas Perlindungan Anak  (PA) Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra, menyayangkan hal tersebut. Langkah klarifikasi tersebut dinilai belum menghapus dampak psikologis yang sudah dirasakan siswa. Pemberian surat ‘tunggakan’ kepada anak dianggap sebagai tindakan tidak etis, apalagi menyangkut persoalan sensitif yang dapat memunculkan rasa malu, cemas, dan tekanan mental bagi peserta didik.

Praktik seperti ini dinilai menunjukkan buruknya manajemen komunikasi sekolah dan minimnya empati terhadap kondisi psikologis anak.Pihak sekolah mestinya memahami bahwa siswa bukanlah perantara administrasi, apalagi untuk urusan yang berpotensi menimbulkan stigma.

 

Kasus ini diharapkan menjadi evaluasi serius bagi pihak sekolah agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi keuangan, mengutamakan etika pendidikan, serta memastikan seluruh prosedur berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan dan kesehatan mental peserta didik.

 

 

Penulis : Fadhly