Dukung Relokasi TNTN, KNPI Pelalawan: Jangan Mengenyampingkan Masyarakat Adat

0 174

RIAU (LK) – Ketua Harian Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pelalawan, Jaka Endang angkat bicara terkait rencana relokasi masyarakat Taman Nasional Teso Nilo (TNTN), hal tersebut berkaitan dengan relokasi ke lahan yang masih berkonflik antara masyarakat dengan perusahaan maupun dengan pemerintah.

Menurut Jaka, saat ini pihaknya mendukung penuh rencana relokasi masyarakat yang berada di kawasan TNTN oleh pemerintah melalui Tim Percepatan Penanganan Ekosistem (TP2E). Namun demikian ia juga berharap pemerintah tidak menyampingkan masyarakat adat yang telah lama menguasai lahan tersebut.

“Dalam hal ini Negara hadir memberikan solusi terhadap warga TNTN dengan cara relokasi, dilain sisi Negara tidak mampu hadir dalam permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat adat, salah satunya Anak Kemenakan Batin Mudo,” terangnya.

Dikatakan Jaka, KNPI Pelalawan mendukung relokasi, namun ia mengingatkan masyarakat yang direlokasi tersebut ditempatkan di tempat yang sudah clean and clear. Maksudnya tidak ditempatkan di wilayah yang masih di claim masyarakat adat.

Apabila hal itu terjadi, Jaka memprediksi bahwa solusi atau relokasi yang dilakukan TP2E malah menimbulkan konflik baru dengan masyarakat adat yang berada tidak jauh dari lokasi relokasi.

“Kita mengingatkan TP2E agar lebih hati-hati dalam memutuskan lokasi relokasi terhadap masyarakat di dalam kawasan TNTN, jangan sampai menimbulkan permasalahan atau konflik baru dengan masyarakat adat,” ingatnya.

Untuk diketahui, saat ini TP3E TNTN telah melakukan relokasi terhadap masyarakat Desa Bagan Limau sekitar 50 Kepala Keluarga (KK). Sebelumnya Masyarakat adat Batin Mudo Gondai merasa mendapat perlakuan tidak adil dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas tidak mengakui keberadaan tanah mereka di eks kebun PT PSJ yang memiliki alas dasar surat-surat tanah.

“Sangat tidak adil perlakuan Satgas PKH kepada masyarakat adat kami. Saudara-saudara kami ynag sudah terlanjur merambah TNTN saja diberikan solusi, direlokasi dan diberikan kebun-kebun sawit siap panen. Kami masyarakat adat yang sudah hidup turun temurun disini seperti tidak diakui keberadaan kami,” tegas Batin Mudo Gondai Firmansyah, Jumat (19/12).

Batin Mudo Gondai juga mempertanyakan Undang-undang mana, pasal berapa dan ayat berapa yang menyatakan bahwa Perambah, perusak Hutan Taman Nasional diberikan Kebun Pengganti.

Karenanya, masyarakat adat Batin Mudo Gondai untuk saat ini menolak eks lahan PT Peputra Supra Jaya dijadikan relokasi untuk saudara-saudara kami sari TNTN, “Kami menolaknya, sampai kami diperlakukan secara adil juga oleh Satgas,” Kata Batin Firmansyah.

Batin Firmansyah juga mengingatkan, masyarakat adat di Pelalawan sejak awal merupakan garda terdepan mendukung keberadaan Satgas PKH. “Bukan Pelalawan saja,  masyarakat adat di Riau ini yang pertama mendukung Satgas PKH,”sebutnya.

 

Penulis : Yusman