JAKARTA (LK) – Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api (Senpi) yang sebelumnya beraksi di wilayah Bandar Lampung.
Aksi pelaku saat itu viral di media sosial. Pelaku sempat melepaskan lima tembakan ke arah warga setelah aksinya digagalkan. Kedua pelaku usai kejadian itu melarikan diri dan buron.
Ternyata Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap pelaku saat kembali beraksi di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
“Iya benar (sudah kami tangkap),” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana kepada wartawan, Selasa (28/10).
Berdasarkan unggahan Instagram @resmob_pmj, penangkapan terhadap dua pelaku yang belum diketahui identitasnya ini berlangsung di Mustika Jaya, Kota Bekasi, Sabtu (20/10)
Aksi mereka diketahui oleh warga dan anggota kepolisian yang kemudian langsung mengejar komplotan curanmor tersebut.
Penangkapan terhadap dua pelaku ini diwarnai ketegangan, mereka kembali melepaskan tembakan sebanyak empat kali ke arah petugas. Meski sempat terjadi perlawanan, tidak ada korban luka maupun jiwa.
Polisi menyita barang bukti berupa dua senjata rakitan beserta amunisi, kunci letter T dan satu sepeda motor hasil curian.
Pada peristiwa pencurian di Lampung, kedua pelaku mencoba mengambil motor incarannya di area parkir kantor penyedia layanan internet.
Peristiwa yang terjadi akhir September 2025 dari rekaman CCTV terlihat kedua pelaku datang ke tempat kejadian perkara (TKP).
Salah satu pelaku mengincar motor di area parkir, dan satu lagi memantau area sekitar di atas motor.
Saat pelaku mencoba mengambil motor, pemilik dan teman-temannya melihat peristiwa itu dan berupaya mempertahankannya.
Pelaku sempat terjatuh dan ditangkap korban bersama temannya. Namun, pelaku yang lain langsung melepaskan tembakan.
Korban bersama temannya menjauh untuk mengamankan diri. Pelaku kabur tanpa membawa motor curian setelah itu menjadi buronan polisi.
Editor : Imam