KPK Unprosedural, GMPPK Minta Gubri Dibebaskan

0 134

RIAU (LK) – “Kita meyakini bahwa kebenaran akan menemukan jalannya”, ungkapan tersebut merupakan salah satu orasi dari Gerakan Masyarakat Pelalawan Peduli Keadilan (GMPPK)yang menuntut pembebasan Gubernur Riau dari jeratan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar aksi di Kabupaten Pelalawan, Kamis (13/10).

Dalam aksi kali ini, GMPPK menyampaikan 5 tuntutan diantaranya, KPK Unprosedural dalam penetapan tersangka Gubernur Riau, Jangan jadikan KPK sebagai alat politik, stop kriminalisasi Riau, Bersihkan KPK dari oknum yang tidak kompeten dan merugikan KPK itu sendiri dan tuntutan yang paling penting yakni segera bebaskan Gubernur Riau.

Koordinator Umum, Wewen dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya mengecam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid merupakan Unprosedural atau salah prosedur, untuk itu pihaknya siap untuk mengawal proses hukum yang sedang dijalani Gubernur Riau tersebut.

“Kami menuntut agar KPK menegakkan hukum secara objektif dan transparan. Jangan sampai ada kesan kriminalisasi terhadap upaya pembangunan di Riau,” ujar salah satu orator aksi di tengah kerumunan massa.

Mereka juga menyampaikan bahwa Gubernur Riau selama ini dinilai aktif memperjuangkan hak-hak masyarakat daerah dan berkomitmen terhadap pembangunan. Karena itu, para peserta berharap proses hukum dapat dijalankan secara terbuka dan berkeadilan.

“Kami tidak menolak penegakan hukum, tetapi kami ingin semuanya dilakukan sesuai fakta dan aturan. Jika beliau bersalah, tentu harus diproses. Namun bila tidak, jangan sampai ada upaya pembunuhan karakter,” tambahnya.

Massa aksi juga mengimbau masyarakat Riau agar tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang belum tentu benar. Mereka meminta semua pihak untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Kita harus mencari informasi yang benar dan tidak mudah diadu domba. Mari hormati proses hukum dan tunggu hasil penyidikan resmi dari KPK,” tegas salah satu perwakilan Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan Pelalawan.

Aksi berlangsung dengan damai dan tertib di bawah pengawasan aparat kepolisian. Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait perkembangan kasus OTT yang melibatkan Gubernur Riau tersebut.

 

Penulis : Yusman