PETI di Kuansing Dimusnahkan, Puluhan Rakit Dibakar

0 10

RIAU (LK) – Kepolisian Resort (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), kembali melakukan penertiban tambang emas ilegal. Puluhan rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dimusnahkan dengan cara dibakar.

Penertiban dilakukan di perkebunan milik Pemerintah Daerah yang berada di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, pada Selasa, 6 Januari 2026. Total ada 20 rakit PETI yang dimusnahkan langsung di lokasi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R Ricky Pratidiningrat, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus langkah preventif guna mencegah kerusakan lingkungan akibat praktik PETI.

“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menindak tegas setiap aktivitas penambangan emas tanpa izin yang melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan,” ujar Ricky, Rabu (7/1).

Penertiban dilakukan Satreskrim Polres Kuantan Singingi yang dipimpin oleh Kanit Opsnal IPDA Lukman, bersama personel opsnal dan Unit Tipidter.

Pada lokasi tersebut, petugas menemukan sekitar 20 unit rakit PETI yang berada di aliran sungai di area perkebunan Pemda.

“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menindak tegas setiap aktivitas penambangan emas tanpa izin yang melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan,” ujar Ricky, Rabu (7/1).

Penertiban dilakukan Satreskrim Polres Kuantan Singingi yang dipimpin oleh Kanit Opsnal IPDA Lukman, bersama personel opsnal dan Unit Tipidter. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sekitar 20 unit rakit PETI yang berada di aliran sungai di area perkebunan Pemda.

Editor : Yusman