SUMBAR (LK) – Sempat ditutup selama beberapa pekan sebelum Lebaran Idul Fitri, Maret 2026, kini Tambang emas gelondongan ilegal atau Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balai Batu Sandaran (BBS), Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto kembali beroperasi.
Nal (46), salah seorang warga kepada media ini mengatakan meski ilegal, PETI di Desa BBS beroperasi secara terorganisir dengan baik, mulai dari pihak kepolisian yang mengawasi sampai tokoh adat dan kepala desa yang terjun langsung.
“Polisi dalam aktivitas PETI di Desa BBS, bukan hanya tutup mata, tapi mereka terlibat langsung seperti menerima setoran sampai mengawasi kegiatan tambang,” bebernya.
Yang menjadi penggerak dilapangan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kajai, Yor Pono Kayo dan Kepala Desa Balai Batu Sandaran (BBS), Nasirwan, S.Sos, keduanya memiliki peran penting mulai dari administrasi sampai lokasi ulayat.
“Bukannya menjaga kelestarian lingkungan untuk anak cucu kedepannya, dua sosok penting itu malah menjadi aktor di lapangan dalam merusak alam demi kenikmatan sesaat,” ulasnya.
Hal itu juga dibenarkan oleh salah seorang warga Desa BBS yang tidak mau disebutkan namanya, Ketua KAN dan Kepala Desa memiliki peran penting saat mendudukkan investor dan pemilik ulayat.
Tidak sampai disitu saja, keduanya juga memiliki peran penting dalam setoran investor ke Polres Sawahlunto, agar aktivitas mereka tidak ditangkap polisi.
“Tambang emas gelondongan udah berjalan di Kajai (Desa BBS) selama 2 hari, pengurusnya Kepala Desa sama Ketua KAN,” tulisnya melalui pesan Whatsapp, Kamis (2/4) silam.
Sebagaimana yang kita ketahui, PETI gelondongan menyebabkan kerusakan lingkungan parah, termasuk pencemaran air dan tanah oleh merkuri serta erosi tanah dan menimbulkan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
Selain itu, penggunaan mesin gelondongan dan bahan kimia beracun, seperti merkuri dan sianida, mencemari ekosistem, mengancam kesehatan masyarakat.
Di Desa BBS sendiri terdapat pro dan kontra terkait PETI gelondongan itu, ditambah lagi dengan keterlibatan aparat kepolisian menambah kekecewaan masyarakat terhadap pemerintahan saat ini.
“Jelas kami kecewa, kalau polisi juga ikut terlibat dalam aktivitas ilegal ini, lantas kemana lagi kami harus melaporkan hal ini,” keluhnya.
Terpisah, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Kota Sawahlunto, baik melalui Kapolres maupun Polisi yang ditunjuk sebagai pengurus tambang ilegal.
Penulis : Yusman